Halal Bi Halal 1439 H

Sumbersuko1 05 Juli 2018 09:24:19 WIB

Rabu, 4 Juli 2018 Pemerintah Desa bersama tokoh agama serta tokoh masyarakat mengadakan acara halal bi halal. Acara tersebut dihadiri oleh Dasa Wisma, RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), serta Linmas. Dan pada acara tersebut juga menghadirkan Mubaligh dari Pulo yaitu Ustadz Nizar.

Dalam buku Qurasih yang berjudul Membumikan Al Qur an memberikan penjelasan mengenai pengertian dan makna yang terkadung dalam Halalbihalal. Menurutnya halalbihalal mengandung tiga arti.

Pertama dari tinjauan kebahasaan. Kata halalbihalal berasal dari kata halla atau halal yang bisa berarti menyelesaikan persoalan atau problem, meluruskan benang kusut, mencairkan air yang keruh, dan melepaskan ikatan yang membelenggu.

Dengan demikian dengan adanya acara halalbihalal diharapkan hubungan yang selama ini keruh dan kusut dapat segera diurai dan dijernihkan. Halalbihalal bermakna untuk merekontruksi relasi kemanusiaan yang lebih sejuk dan menentramkan.

Kedua, tinjauan hukum. Kata halal digunakan sebagai lawan dari kata haram dan makruh. Dengan pengertian ini maka halalbihalal mengandung arti kekinian setiap orang yang berhalalbihalal untuk membebaskan diri dari perbuatan yang haram dan makruh, atau membebaskan diri dari perbuatan dosa.

 

Sumber : http://www.islamnyamuslim.com/2013/07/pengertian-dan-makna-halalbihalal.html

Komentar atas Halal Bi Halal 1439 H

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sumbersuko

tampilkan dalam peta lebih besar